Kompilasi Pena

Perbedaan Uang Belanja Dan Nafkah Untuk Istri

Inilah bedanya antara uang belanja dari suami untuk istri dan uang nafkah suami kepada istri dalam hubungan kewajiban suami memberikan nafkah kepada istrinya dalam sebuah keluarga.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan kita manusia menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.

Namun, tahukah kita semuanya bahwa ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda.

Perbedaan Uang Belanja Dan Nafkah Untuk Istri

Nafkah Suami Untuk Istri


Arti definisi nafkah dalam bahasa adalah sesuatu yang dibelanjakan sehingga habis tidak tersisa. Sedangkan secara istilah syari’at artinya adalah mencukupi kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian, atau tempat tinggal dalam hal ini adalah nafkah istri dan anak-anak.

Kewajiban suami memberikan nafkah dalam Islam tersebut dalam Al-Quran dan hadist Rasulullah SAW. Diantaranya adalah :
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf." (QS.Al-Baqarah 228)
"Maksudnya, para istri mempunyai hak diberi nafkah oleh suaminya yang seimbang dengan hak suami yang diberikan oleh istrinya, maka hendaklah masing- masing menunaikan kewajibannya dengan cara yang makruf, dan hal itu mencakup kewajiban suami memberi nafkah istrinya, sebagaimana hak- hak lainnya ." (Ibnu Katsir).

"Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah di dalam urusan perempuan karena sesungguhnya kamu telah mengambil mereka dengan kalimat Allah. Kamu telah menghalalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah, mereka berhak mendapatkan nafkah dari kamu dan pakaian dengan cara yang makruf." (HR. Muslim).
Islam mewajibkan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberi nafkah istrinya selama ikatan suami istri masih berlangsung dan istri tidak durhaka terhadap suami. Kewajiban menafkahi ini berdasarkan antara lain juga terdapat pada :
  • "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya." ( QS. Ath-Thalaq : 7).
  • "Berikanlah kepada mereka belanja dan pakaian dari hasil harta itu...” ( QS. An-Nisa : 5 ).
Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya :
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. "(QS. An-Nisa’: 34)

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Sehingga dengan demikian berdasarkan pada dalil hadist diatas,maka ada dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rejeki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Seperti informasi yang dilansir muslimahcorner telah dijelaskan kalau nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya.

Sedangkan yang dimaksud dengan uang belanja istri adalah memberikan harta (uang) untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya.

Artinya dapat disimpulkan, uang belanja merupakan kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga bagaimana bisa menyejahterakan dan mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya.

Kedudukan uang nafkah terdapat kemuliaan seorang istri, uang nafkah bukan menjadi 'pengemis' dalam memenuhi kebutuhan pribadinya.

Uang nafkah merupakan hak yang harus diterima sang istri dan istri punya hak penuh dalam mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya.

Sementara uang nafkah merupakan kewajiban seorang suami yang qowam untuk menjaga kemuliaan dan membahagiakan wanita yang kini menjadi istrinya. Dan dalam hal ini istri bersyukur kepada suami dan merupakan bagian dari Cara Bersyukur Kepada Allah.

Istri Bekerja Apa Masih Menerima Uang Belanja Dan Nafkah Suami


Jika istri bekerja maka suami pun harus tetap memberikan uang belanja dan nafkah juga walaupun jumlahnya agak sedikit karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban sang suami.

Jika sekarang masih ada suami hanya memberikan uang belanja maka harus segeralah lengkapi kewajiban sebagai suami melengkapi kebutuhan istri Anda dengan uang nafkah.

Karena dalam uang nafkah tersebut merupakan suatu kemulian bagi istri dan memang sudah kewajiban dari suami.

Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja.

Untuk para istri pun, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami.

Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. (Dailymoslem)

1 komentar: