Kompilasi Pena

Tarif Listrik TDL Naik 2016

Kenaikan tarif dasar listrik tahun 2016 dan juga informasi pemberitaan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik awal tahun 2016 tentunya membuat masyarakat menjadi resah akan informasi simpang siur terkait dengan kenaikan TDL 2016 ini.

Berikut informasi yang Kompilasi Pena rilis dari website finance.detik.com bahwasannya pelanggan litrik PLN golongan rumah tangga 450 volt Ampere (VA) dan 900 VA, mulai 1 Januari 2016 tidak lagi mendapatkan subsidi listrik alias naik.

Tarif Listrik TDL Naik 2016

Arti dan maksudnya adalah bahwa para pelanggan PLN tersebut, tahun depan tarif listriknya naik berkisar rata-rata Rp 747 untuk pelanggan 900 VA, dan Rp 937/kWh untuk pelanggan golongan 450 VA atau masing-masing mengalami kenaikan 225% dan 123%.

Berdasarkan data PLN bahwa saat ini tarif listrik untuk golongan 450 VA yaitu Rp 415/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif listrik 900 VA Rp 605/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh.

Pemerintah meminta, 23 juta pelanggan yang tak akan menikmati subsidi listrik itu, agar daya listrik di rumahnya dinaikkan minimal ke golongan R-1 1.300 VA, karena tarif listrik kedua golongan ini sudah tidak disubsidi, sehingga sama dengan golongan 1.300 VA yang sebesar Rp 1.352/kWh..

Pemerintah melalui Menteri ESDM, meminta perpindahan daya listrik dari 900 VA menjadi 1300 VA tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Seperti diketahui, pelanggan rumah tangga PLN yang menikmati subsidi listrik 2015-2016 saat ini sebanyak 48 juta pelanggan yaitu golongan 450 VA dan 900 VA. Padahal data keluarga miskin di Indonesia hanya sekitar 24-25 juta pelanggan.

Artinya sisanya sekitar 23 juta pelanggan PLN ini tidak berhak menikmati subsidi listrik, karena merupakan rakyat mampu, namun mereka menggunakan daya 450 VA dan 900 VA.

Proses pemisahan 23 juta pelanggan ini akan dilakukan PLN dalam 2 bulan ke depan. Namun pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang jumlah 24-25 juta yang masuk kategori miskin masih bisa menikmati subsidi listrik dengan tarif Rp 415-605/kWh.

Sementara itu pada informasi pemberitaan yang dimuat di website majalahberita.com dengan judul pemberitaan : Sudah Tak Perduli Wong Cilik, Presiden Siap Naikkan Tarif Listrik 20 Persen disebutkan bahwasannya pemerintah saat ini masih berharap dan berusaha untuk dapat menghemat subsidi listrik hingga Rp 4,01 triliun dari kenaikan tarif listrik sebesar lima persen setiap tiga bulan sekali.

Kenaikan total sekitar 20 persen selama tahun 2016 merupakan target yang tengah digagas oleh Pemerintah.

Penghematan subsidi listrik dapat tercapai jika tarif tenaga listrik dinaikkan sebesar lima persen per triwulan pada 2016,” jelas Menteri Sudirman Said.

Dan mungkin ini adalah merupakan salah satu dari sekian tujuan alasan penyebab pemerintah dan PLN menaikkan tarif dasar listrik di tahun 2016 nantinya.

Kenaikan tarif listrik tersebut diperuntukan bagi semua golongan, kecuali mereka yang masih menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA dengan penggunaan daya di bawah atau sama dengan 60 kWh.

Kedepannya pemerintah tidak akan lagi meluncurkan subsidi dalam bentuk produk, melainkan dengan subsidi langsung sehingga pemberian subsidi tersebut bisa tepat sasaran.

PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Awal Tahun 2016


Sementara itu dalam pemberitaan informasi yang dirilis di website economy.okezone.com terkait informasi PLN memastikan TDL tidak naik tahun 2016.

T PLN (Persero) menegaskan, hingga awal 2016 tidak ada penyesuaian tarif listrik baru. Namun, pada awal 2016, hanya ada penyesuaian data penerima subsidi listrik untuk masyarakat.

Plt Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, penerima subsidi listrik akan dilakukan berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Gak ada (kenaikan), harga listrik gak berubah, tapi yang di-drive oleh pemerintah itu penyaluran subsidi tepat sasaran, tarifnya tetap," kata Bambang saat acara Hari Listrik Nasional ke-70 di Gedung Pusat PLN, Jakarta, Minggu (dua puluh lima oktober 2015).

Lanjut Bambang, jika ada hal yang merugikan masyarakat dengan tagihan listrik yang tiba-tiba meningkat, dianjurkan terlebih dahulu mengecek tagihan listrik itu sendiri. Sebab, kenaikan tagihan listrik bisa terjadi karena adanya penyesuaian data dari data-data yang sebelumnya pernah dicatat oleh PLN.

"Sampai 2016 tidak ada rencana kenaikan tarif. Jadi gini, kalau merasakan rekeningnya naik tolong dicek, kedua mungkin pemakaiannya naik, lalu ada data kesalahan seharusnya 100 kwh menjadi 150 kwh, atau dulunya kekeliruan data lalu disesuaikan itu biasanya pelanggan prabayar, kalau rencananya naik itu perlu dilihat," tutupnya.

Jadi kita tunggu bersama apakah benar nantinya pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik atau tidak di tahun 2016 nantinya. Karena memang dampak efek akibat kenaikan TDL bagi masyarakat tidaklah sedikit, terutama masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Lalu bagaimana pendapat rekan-rekan semuanya...?

2 komentar:

  1. Buktinya msh naik itu. Sy br sj isi token listrik sy. Malahnaik

    ReplyDelete
  2. ........Sebesar apapun TDL yg akan di berlakukan akibat di cabutnya subsidi,....semoga kita tetap bisa membayarnya....!. mau bagai mn lagi ? sekuat apapun kita kan protes .....!!!, tak kan bakal ada yg mewakili kita utk membatalkannya , jd yg terbaik marilah kita bersama sama menjerit...!!!!.. O.M.G.....

    ReplyDelete